You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Tunda Bayar PBB, Developer Diblokir Urus Izin
photo Muhammad Zakaria Arrasyid - Beritajakarta.id

PT Jakpro Tunggak PBB

Tingkat kesadaran masyarakat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) masih sangat rendah. Buktinya, hingga kini masih banyak wajib pajak, terutama pengembang di wilayah Jakarta Selatan yang belum membayar kewajibannya. 

Saya cek di Kecamatan Kebayoran Baru, banyak developer termasuk PT Jakarta Propertindo dan Widya Chandra Setneg yang menunggak PBB

Untuk itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Selatan akan bertindak tegas dengan mempersulit seluruh urusan yang berkaitan dengan perizinan.

"Saya cek di Kecamatan Kebayoran Baru, banyak developer termasuk PT Jakarta Propertindo dan Widya Chandra Setneg yang menunggak PBB. Saya akan bersurat dahulu ke Wagub agar bisa memberikan peringatan kepada mereka," ujar Tri Djoko, Wakil Walikota Jakarta Selatan, Rabu (10/9).

Batas Akhir Pembayaran PBB Diperpanjang

Pasalnya, kata Tri, tunggakan PBB para pengembang tersebut cukup besar bahkan ada beberapa yang sudah lebih dari 2 tahun. "Memang saat ini kita tidak bisa membongkar tempatnya ketika developer menunggak. Tapi kita akan persulit semua urusan yang berkaitan dengan perizinan," tegasnya.

Saat ini, lanjut Tri, dirinya sedang mempelajari aspek hukum perdata terkait tunggakan  pembayaran PBB. Sehingga ke depan, dalam pengurusan segala dokumen, pihak WP juga harus menyerahkan bukti pembayaran PBB. "Kita pelajari legal aspek perdata yang ada di pemerintah daerah. Jadi, saya mau dalam pengurusan apa pun harus ada keterangan fiskal," jelas Tri.

Dari pantauan sementara di beberapa kelurahan, tunggakan pembayaran PBB masih cukup besar. "Untuk WP dengan kewajiban Rp 50 juta ke atas di satu kelurahan kalau dijumlahkan ada Rp 800 juta hingga Rp 2 miliar. Coba bayangkan jika 10 kelurahan. Karena itu, kita akan dorong Unit Pelayanan Pajak Daerah (UPPD) kecamatan untuk bisa lebih aktif," ungkapnya.

Direktur Utama PT Jakarta Propertindo, Budi Karya Sumadi, tidak bisa dikonfirmasi. Beberapa kali dihubungi lewat telepon selulernya tidak diangkat. Begitu juga ketika dikirim pesan singkat, tidak dibalas.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. 17 Unit Pemadam Tangani Kebakaran di Permukiman Padat Jelambar

    access_time14-09-2026 remove_red_eye1126 personBudhi Firmansyah Surapati
  2. Gempa di Perairan Pulau Seribu Tidak Akibatkan Kerusakan

    access_time12-09-2026 remove_red_eye1030 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Sudinhub Jakbar Rekayasa Lalin Kolong Fly Over Pesing

    access_time14-09-2026 remove_red_eye859 personBudhi Firmansyah Surapati
  4. TPHP Cengkareng Dirancang Jadi Destinasi Wisata

    access_time17-09-2026 remove_red_eye784 personBudhi Firmansyah Surapati
  5. Bakesbangpol Ajak Warga Bantu Pantau Orang Asing

    access_time11-09-2026 remove_red_eye778 personFolmer